BAB III
INDIKATOR
PEMANTAUAN
Indikator
pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS KIA meliputi indikator yang dapat
menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam program KIA, seperti yang diuraikan
dalam BAB II.
Sasaran yang
digunakan dalam PWS KIA berdasarkan kurun waktu 1 tahun dengan prinsip konsep
wilayah (misalnya: Untuk provinsi memakai sasaran provinsi, untuk kabupaten
memakai sasaran kabupaten).
1. Akses
pelayanan antenatal (cakupan K1)
Adalah
cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga
kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Indikator
akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan
program dalam menggerakkan masyarakat.
Rumus yang
dipakai untuk perhitungannya adalah :
Jumlah ibu
hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan
disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah
sasaran ibu hamil disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah
sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dapat diperoleh melalui Proyeksi, dihitung
berdasarkan perkiraan jumlah ibu hamil dengan menggunakan rumus :
1,10 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Angka
kelahiran kasar (CBR) yang digunakan adalah angka terakhir CBR kabupaten/kota
yang diperoleh dari kantor perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) di
kabupaten/kota. Bila angka CBR kabupaten/kota tidak ada maka dapat digunakan
angka terakhir CBR propinsi. CBR propinsi dapat diperoleh juga dari buku Data
Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan 2007 – 2011 (Pusat Data
Kesehatan Depkes RI, tahun 2007).
Contoh : untuk menghitung perkiraan
jumlah ibu hamil di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk
sebanyak 2 .000 jiwa dan angka CBR terakhir kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk,
maka :
Jumlah ibu hamil = 1,10 X 0,027 x 2.000 = 59,4.
Jadi sasaran
ibu hamil di desa/kelurahan X adalah 59 orang.
- 1. Cakupan pelayanan ibu hamil
(cakupan K4)
Adalah
cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan
standar, paling sedikit empat kali dengan distribusi waktu 1 kali pada
trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke-2 dan 2 kali pada trimester ke-3
disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan
indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap
(memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang
menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, di samping
menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang
dipergunakan adalah :
Jumlah ibu
hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali sesuai standar
oleh tenaga
kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah
sasaran ibu hamil disuatu wilayah dalam 1 tahun
- 2. Cakupan persalinan oleh
tenaga kesehatan (Pn)
Adalah
cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu
tertentu.
Dengan
indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga
kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam
pertolongan persalinan sesuai standar.
Rumus yang
digunakan sebagai berikut :
Jumlah
persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten disuatu wilayah
kerja pada
kurun waktu tertentu
Jumlah
sasaran ibu bersalin disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah
sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung dengan menggunakan rumus :
1,05 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Contoh : untuk menghitung perkiraan
jumlah ibu bersalin di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk
sebanyak 2.000 penduduk dan angka CBR terakhir kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk
maka :
Jumlah ibu bersalin = 1,05 X 0,027 x 2.000 = 56,7.
Jadi sasaran
ibu bersalin di desa/kelurahan X adalah 56 orang.
4. Cakupan
pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah cakupan
pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin
sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8
– 14 hari dan 36 – 42 hari setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun
waktu tertentu.
Dengan
indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi
standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan
jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan
kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang
digunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah ibu
nifas yang telah memperoleh 3 kali pelayanan nifas sesuai standar oleh
tenaga
kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah
sasaran ibu nifas di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah
sasaran ibu nifas sama dengan jumlah sasaran ibu bersalin.
- 5. Cakupan pelayanan neonatus
pertama (KN 1)
Adalah
cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam setelah
lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan
indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang
dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah
neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam
setelah
lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah
seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah
sasaran bayi bisa didapatkan dari perhitungan berdasarkan jumlah perkiraan
(angka proyeksi) bayi dalam satu wilayah tertentu dengan menggunakan rumus
sebagai berikut :
Jumlah sasaran bayi = Crude Birth Rate x jumlah
penduduk
Contoh : untuk
menghitung jumlah perkiraan bayi di suatu desa Z di Kota Y Propinsi X yang
mempunyai penduduk sebanyak 1.500 jiwa dan angka CBR terakhir Kota Y 24,8/1.000
penduduk, maka :
Jumlah bayi = 0,0248 x 1500 = 37,2.
Jadi sasaran
bayi di desa Z adalah 37 bayi.
- 6. Cakupan pelayanan neonatus
Lengkap (KN Lengkap).
Adalah
cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali
yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – hari ke 7 dan 1 kali pada
hari ke 8 – hari ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu
tertentu.
Dengan
indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan
neonatal.
Rumus yang
dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah
neonatus yang telah memperoleh 3 kali pelayanan kunjungan neonatal
sesuai
standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah
seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
- 7. Deteksi faktor risiko dan
komplikasi oleh Masyarakat
Adalah
cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi yang ditemukan
oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga
kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Masyarakat disini,
bisa keluarga ataupun ibu hamil, bersalin, nifas itu sendiri.
Indikator
ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya
peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
Rumus yang
dipergunakan :
Jumlah ibu
hamil yang berisiko yang ditemukan kader atau dukun bayi atau masyarakat
di suatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
20% x jumlah
sasaran ibu hamil di suatu wilayah dalam 1 tahun
- 8. Cakupan Penanganan
komplikasi Obstetri (PK)
Adalah
cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu
tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga
kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan
definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan
permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan.
Indikator
ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan
kesehatan secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan
komplikasi.
Rumus yang
dipergunakan :
Jumlah
komplikasi kebidanan yang mendapatkan penanganan definitif di suatu
wilayah
kerja pada kurun waktu tertentu
20% x jumlah
sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
- 9. Neonatus dengan komplikasi
yang ditangani
Adalah
cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga
kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah
kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan
akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali
pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang
ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati.
Indikator
ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus –
kasus kegawatdaruratan neonatal, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan
kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
Rumus yang
dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah
neonatus dengan komplikasi yang mendapat penanganan definitif di suatu
wilayah
kerja pada kurun waktu tertentu
15 % x
jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
- 10. Cakupan kunjungan bayi (29
hari – 11 bulan)
Adalah
cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali
pada umur 29 hari – 2 bulan, 1 kali pada umur 3 – 5 bulan, dan satu kali pada
umur 6 – 8 bulan dan 1 kali pada umur 9 – 11 bulan sesuai standar di suatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan
indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas
pelayanan kesehatan bayi.
Rumus yang
dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah bayi
yang telah memperoleh 4 kali pelayanan kesehatan sesuai standar
di suatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah
seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
- 11. Cakupan pelayanan anak
balita (12 – 59 bulan).
Adalah
cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai
standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan
perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun
Rumus yang
digunakan adalah :
Jumlah
anak balita yg memperoleh pelayanan sesuai standar disuatu wilayah kerja
pada kurun
waktu tertentu
Jumlah
seluruh anak balita disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
|
- 12. Cakupan Pelayanan kesehatan
anak balita sakit yang dilayani dengan MTBS
Adalah
cakupan anak balita (umur 12 – 59 bulan) yang berobat ke Puskesmas dan
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (MTBS) di suatu wilayah kerja
pada kurun waktu tertentu.
Rumus yang
digunakan adalah :
Jumlah
anak balita sakit yg memperoleh pelayanan sesuai tatalaksana MTBS di
Puskesmas
di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah
seluruh anak balita sakit yang berkunjung ke Puskesmas disuatu wilayah
kerja
dalam 1 tahun
|
|
Jumlah anak
balita sakit diperoleh dari kunjungan balita sakit yang datang ke puskesmas
(register rawat jalan di Puskesmas). Jumlah anak balita sakit yang mendapat
pelayanan standar diperoleh dari format pencatatan dan pelaporan MTBS
- 13. Cakupan Peserta KB aktif (Contraceptive
Prevalence Rate)
Adalah
cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat
dan obat kontrasepsi (alokon) dibandingkan dengan jumlah pasangan usia subur di
suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Indikator
ini menunjukkan jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alokon
terus-menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang
mengakhiri kesuburan.
Rumus yang
dipergunakan:
Jumlah
peserta KB aktif di suatu wilayah kerja pada
kurun waktu
tertentu
Jumlah
seluruh PUS di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun