pengunjung

Kamis, 15 Mei 2014

KDK II (INJEKSI SUBCUTAN)



Injeksi Subkutan

Pengertian Injeksi Subkutan
Injeksi Subcutan atau sering disingkat SC (subcutaneus) adalah memberikan obat melalui injeksi di bawah kulit yang dilakukan pada lengan atas daerah luar, kaki bagian atas, dan daerah sekitar pusat.

Tujuan Injeksi Subkutan

Agar obat dapat menyebar dan diserap secara perlahan-lahan (contoh: Vaksin, uji tuberculin)

Prosedur Injeksi Subkutan

1. Lakukan verifikasi program terapi ( benar pasien, obat, dosis, waktu, tempat injeksi ).
2. Siapkan Alat.
·          Spuit 1 cc dengan jarum 24G
·          Kapas, alkohol spray 70%
·          Kupet injeksi
·          Perlak
·          Obat yang dibutuhkan
·          Bengkok
·          Sarung tangan bersih
·          Catatan pemberian obat injeksi
·          Alat tulis
3. Cuci tangan.
4. Beri salam dan jelaskan tindakan yang akan dikerjakan pada pasien / keluarga.
5. Pakai sarung tangan bersih.
6. Masukkan obat ke dalam spuit sesuai program dokter.
7. Perhatikan prinsip 8 benar 1W (8B1W).
8.Tentukan daerah yang akan diinjeksi dan lakukan desinfeksi dengan kapas alkohol.
9. Masukkan jarum dengan posisi 90° bila memakai jarum kecil (panjangnya 1 cm), atau dibawah 45° bila memakai jarum yang lebih panjang.
10. Lakukan aspirasi dan pastikan jarum tidak masuk ke pembuluh darah.
11. Masukkan obat dengan perlahan-lahan.
12. Observasi kondisi/reaksi pasien.
13. Cabut jarum dan desinfeksi kulit dengan alkohol.
14. Rapikan pasien dan alat-alat.
15. Buka sarung tangan.
16. Cuci tangan.
17. Dokumentasikan pada catatan pemberian obat injeksi.

Perhatian:
1. Jangan menginjeksi pada tempat dimana ada bekas jaringan yang terluka atau tempat dimana terjadi edema.
2. Sebelum memberi obat,tanyakan riwayat pemberian obat sebelumnya, apakah pernah alergi dengan obat tertentu.
3. Bila pasien mempunyai riwayat alergi terhadap obat tertentu, tulis nama obat pada catatan alergi obat.

KDK II ( Pemberian Injeksi Intracutan )

INJEKSI INTRACUTAN

PENGERTIAN
Memberikan obat melalui suntikan intracutan atau intradermal adalah suatu tindakan membantu proses penyembuhan melalui suntikan ke dalam jaringan kulit atau intra dermis.

TUJUAN

1.     Pasien mendapatkan pengobatan  sesuai program pengobatan dokter.
2.    Memperlancar proses pengobatan dan menghindari kesalahan dalam pemberian obat.
3.    Membantu menentukan diagnosa terhadap penyakit tertentu (misalnya tuberculin tes).
4.    Menghindarkan pasien dari efek alergi obat ( dengan skin test).
CATATAN
1.     Sebelum memberikan obat perawat harus mengetahui diagnosa medis pasien, indikasi pemberian obat, dan efek samping obat, dengan prinsip 10 benar yaitu benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu pemberian, benar cara pemberian, benar pemberian keterangan tentang obat pasien, benar tentang riwayat pemakaian obat oleh pasien, benar tentang riwayat alergi obat pada pasien, benar  tentang reaksi pemberian beberapa obat yang berlainan bila diberikan bersama-sama, dan benar dokumentasi pemakaian obat.
2.    Untuk mantoux tes (pemberian PPD) diberikan 0,1 cc dibaca setelah 2-3 kali 24 jam dari saat penyuntikan obat.
3.    Setelah dilakukan penyuntikan tidak dilakukan desinfektan.
4.    Perawat harus memastikan bahwa pasien mendapatkan obatnya, bila ada penolakan pada suatu jenis obat,  maka perawat dapat mengkaji penyebab penolakan, dan dapat mengkolaborasikannya  dengan dokter yang menangani pasien, bila pasien atau keluarga tetap menolak pengobatan setelah pemberian inform consent, maka pasien maupun keluarga yang bertanggungjawab menandatangani surat penolakan untuk  pembuktian penolakan therapi.
5.    Injeksi intrakutan yang dilakukan untuk melakukan tes pada jenis antibiotik, dilakukan dengan cara melarutkan antibiotik sesuai ketentuannya, lalu mengambil 0,1 cc dalam spuit dan menambahkan aquabidest 0,9cc dalam spuit, yang disuntikkan pada pasien hanya 0,1cc.
6.    Injeksi yang dilakukan untuk melakukan test mantoux, PPD diambil 0,1 cc dalam  spuit, untuk langsung disuntikan pada pasien.
PROSEDUR
I. PERSIAPAN
·         Pasien dan keluarga
1.     Menjelaskan tujuan dan prosedur pemberian obat
2.    Memberikan posisi yang nyaman pada pasien
3.    Mencuci tangan
4.    Berdiri di sebelah kanan/kiri  pasien sesuai kebutuhan.
5.    Cek daftar obat pasien untuk memberikan obat
6.    Membawa obat dan daftar obat ke hadapan pasien sambil mencocokkan nama pada tempat tidur dengan nama pada daftar obat.
7.    Memanggil nama pasien sesuai dengan nama pada daftar obat
8.    Injeksi intrakutan dilakukan dengan cara spuit diisi oleh obat sesuai dosisnya.
9.    Menentukan lokasi injeksi yaitu 1/3 atas lengan bawah bagian dalam.
10.  Membersihkan  lokasi tusukan dengan kapas normal saline atau kapas alcohol bila diperlukan, kulit diregangkan tunggu sampai kering.
11.  Lubang jarum menghadap keatas dan membuat sudut antara 5-150 dari permukaan kulit
12.  Memasukan obat perlahan-lahan sampai berbentuk gelembung kecil, dosis yang diberikan 0,1 cc atau sesuai jenis obat.
13.  Setelah penyuntikan area penyuntikan tidak boleh didesinfeksi.
·         Alat-alat
1.     Lingkungan: menjaga privacy pasien
2.    Tenaga keperawatan
3.    Obat-obatan yang sesuai program pengobatan dokter
4.    Daftar obat pasien
5.    Spuit 1 cc atau 0,5 cc disposible.
6.    Jarum sesuai kebutuhan, kikir ampul bila perlu.
7.    Perlak dan alas dan nierbeken
8.    Kapas alkohol atau kapas yang sudah dibasahi NaCl 0,9% dalam tempatnya
9.    Handschoen

II. Pelaksanaan

10.   Bila injeksi intrakutan dilakukan untuk test antibiotik, lakukan penandaan pada area penyutikan dengan melingkari  area penyuntikan dengan diameter kira kira 1inchi atau diameter 2,5 cm. Penilaian reaksi dilakukan 15 menit setelah penyuntikan. Nilai positif jika terdapat tanda tanda rubor, dolor, kalor melebihi daerah yang sudah ditandai, artinya pasien alergi dengan antibiotik tersebut.
11.  Bila injeksi ditujukan untuk mantoux test tuberkulin test, dapat dinilai hasilnya  dalam 2 sampai 3 kali 24 jam, positif bila terdapat rubor dolor kalor melebihi diameter 1 cm pada area penyuntikan.
1.     Beri penjelasan pada pasien atau keluarga untuk tentang penilaian pada daerah penyuntikan dan anjurkan untuk tidak menggaruk, memasage atau memberi apapun pada daerah penyutikan. Menyimpan obat obat sisa dan daftar obat pasien ketempatnya
2.    Mengobservasi keadaan umum pasien
3.    Perawat melepaskan handschoen, mencuci tangan.
4.    Membuat catatan keperawatan mencakup:
1.     Tindakan dan respon pasien
2.    Nama jelas perawat yang melakukan tindakan, waktu penyuntikan dan waktu penilaian, dan lokasi penyuntikan.

Ilmu Kebidanan: Keterampilan Dasar Kebidanan II

Ilmu Kebidanan: Keterampilan Dasar Kebidanan II

Senin, 12 Mei 2014

Organisasi Manajemen dan Pelayanan Kebidanan (PWS KIA BAB 3)



BAB III
INDIKATOR PEMANTAUAN

Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS KIA meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam program KIA, seperti yang diuraikan dalam BAB II.
Sasaran yang digunakan dalam PWS KIA berdasarkan kurun waktu 1 tahun dengan prinsip konsep wilayah (misalnya: Untuk provinsi memakai sasaran provinsi, untuk kabupaten memakai sasaran kabupaten).
1. Akses pelayanan antenatal (cakupan K1)
Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah :
X 100
Jumlah ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dapat diperoleh melalui Proyeksi, dihitung berdasarkan perkiraan jumlah ibu hamil dengan menggunakan rumus  :
1,10 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Angka kelahiran kasar (CBR) yang digunakan adalah angka terakhir CBR kabupaten/kota yang diperoleh dari kantor perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) di kabupaten/kota. Bila angka CBR kabupaten/kota tidak ada maka dapat digunakan angka terakhir CBR propinsi. CBR propinsi dapat diperoleh juga dari buku Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan 2007 – 2011 (Pusat Data Kesehatan Depkes RI, tahun 2007).
Contoh : untuk menghitung perkiraan jumlah ibu hamil di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk sebanyak 2 .000 jiwa dan angka CBR terakhir kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk, maka :
Jumlah ibu hamil = 1,10 X 0,027 x 2.000 = 59,4.
Jadi sasaran ibu hamil di desa/kelurahan X adalah 59 orang.
  1. 1. Cakupan pelayanan ibu hamil (cakupan K4)
Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke-2 dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang dipergunakan adalah :
Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali sesuai standar
X 100
oleh tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah dalam 1 tahun
  1. 2. Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (Pn)
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar.
Rumus yang digunakan sebagai berikut :
Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten disuatu wilayah
X 100
kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah sasaran ibu bersalin disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung dengan menggunakan rumus :
1,05 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Contoh : untuk menghitung perkiraan jumlah ibu bersalin di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk sebanyak 2.000 penduduk dan angka CBR terakhir kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk maka :
Jumlah ibu bersalin = 1,05 X 0,027 x 2.000 = 56,7.
Jadi sasaran ibu bersalin di desa/kelurahan X adalah 56 orang.
4. Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 hari dan 36 – 42 hari setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah ibu nifas yang telah memperoleh 3 kali pelayanan nifas sesuai standar oleh
X 100
tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah sasaran ibu nifas di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah sasaran ibu nifas sama dengan jumlah sasaran ibu bersalin.
  1. 5. Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam
X 100
setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah sasaran bayi bisa didapatkan dari perhitungan berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) bayi dalam satu wilayah tertentu dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Jumlah sasaran bayi = Crude Birth Rate x jumlah penduduk
Contoh : untuk menghitung jumlah perkiraan bayi di suatu desa Z di Kota Y Propinsi X yang mempunyai penduduk sebanyak 1.500 jiwa dan angka CBR terakhir Kota Y 24,8/1.000 penduduk, maka :
Jumlah bayi = 0,0248 x 1500 = 37,2.
Jadi sasaran bayi di desa Z adalah 37 bayi.
  1. 6. Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN Lengkap).
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – hari ke 7 dan 1 kali pada hari ke 8 – hari ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus yang telah memperoleh 3 kali pelayanan kunjungan neonatal
X 100
sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
  1. 7. Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat
Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi  yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat  serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Masyarakat disini, bisa keluarga ataupun ibu hamil, bersalin, nifas itu sendiri.
Indikator ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
Rumus yang dipergunakan :
Jumlah ibu hamil yang berisiko yang ditemukan kader atau dukun bayi atau masyarakat
X 100
di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
20% x jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah dalam 1 tahun
  1. 8. Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan.
Indikator ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan komplikasi.
Rumus yang dipergunakan :
Jumlah komplikasi kebidanan yang mendapatkan penanganan definitif di suatu
X 100
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
20% x jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
  1. 9. Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati.
Indikator ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus – kasus kegawatdaruratan neonatal, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus dengan komplikasi yang mendapat penanganan definitif di suatu
X 100
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
15 % x jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
  1. 10. Cakupan kunjungan bayi (29 hari – 11 bulan)
Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan, 1 kali pada umur 3 – 5 bulan, dan satu kali pada umur 6 – 8 bulan dan 1 kali pada umur 9 – 11 bulan sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah bayi yang telah memperoleh 4 kali pelayanan kesehatan sesuai standar
X 100
di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
  1. 11. Cakupan pelayanan anak balita (12 – 59 bulan).
Adalah cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun
Rumus yang digunakan adalah :
Jumlah anak balita yg memperoleh pelayanan sesuai standar disuatu wilayah kerja
X 100
pada kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh anak balita disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
  1. 12. Cakupan Pelayanan kesehatan anak balita sakit yang dilayani dengan MTBS
Adalah cakupan anak balita (umur 12 – 59 bulan) yang berobat ke Puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (MTBS) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Rumus yang digunakan adalah :
Jumlah anak balita sakit yg memperoleh pelayanan sesuai tatalaksana MTBS di
X 100
Puskesmas di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh anak balita sakit yang berkunjung ke Puskesmas disuatu wilayah
kerja dalam 1 tahun

Jumlah anak balita sakit diperoleh dari kunjungan balita sakit yang datang ke puskesmas (register rawat jalan di Puskesmas). Jumlah anak balita sakit yang mendapat pelayanan standar diperoleh dari format pencatatan dan pelaporan MTBS
  1. 13. Cakupan Peserta KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate)
Adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dibandingkan dengan jumlah pasangan usia subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Indikator ini menunjukkan jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alokon terus-menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan.
Rumus yang dipergunakan:
Jumlah peserta KB aktif di suatu wilayah kerja pada
X 100
kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh PUS di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun