BAB II
PRINSIP PENGELOLAAN PROGRAM KIA
Pengelolaan
program KIA bertujuan memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu
pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pemantapan pelayanan KIA dewasa ini
diutamakan pada kegiatan pokok sebagai berikut :
- Peningkatan pelayanan antenatal sesuai standar bagi seluruh ibu hamil di semua fasilitas kesehatan.
- Peningkatan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan kompeten diarahkan ke fasilitas kesehatan.
- Peningkatan pelayanan bagi seluruh ibu nifas sesuai standar di semua fasilitas kesehatan.
- Peningkatan pelayanan bagi seluruh neonatus sesuai standar di semua fasilitas kesehatan ataupun melalui kunjungan rumah.
- Peningkatan deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat.
- Peningkatan penanganan komplikasi kebidanan dan neonatus secara adekuat dan pengamatan secara terus-menerus oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.
- Peningkatan pelayanan kesehatan bagi seluruh bayi sesuai standar di semua fasilitas kesehatan.
- Peningkatan pelayanan kesehatan bagi seluruh anak balita sesuai standar di semua fasilitas kesehatan.
- Peningkatan pelayanan KB sesuai standar.
A. Pelayanan
Antenatal
Pelayanan
antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama
masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang
ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan
antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan
kebidanan), pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta intervensi umum
dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan). Dalam penerapannya
terdiri atas:
- Timbang berat badan dan ukur tinggi badan.
- Ukur tekanan darah.
- Nilai Status Gizi (ukur lingkar lengan atas).
- Ukur tinggi fundus uteri.
- Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ).
- Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan.
- Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
- Test laboratorium (rutin dan khusus).
- Tatalaksana kasus
- Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB pasca persalinan.
Pemeriksaan
laboratorium rutin mencakup pemeriksaan golongan darah, hemoglobin, protein
urine dan gula darah puasa. Pemeriksaan khusus dilakukan di daerah prevalensi
tinggi dan atau kelompok ber-risiko, pemeriksaan yang dilakukan adalah
hepatitis B, HIV, Sifilis, malaria, tuberkulosis, kecacingan dan thalasemia.
Dengan
demikian maka secara operasional, pelayanan antenatal disebut lengkap apabila
dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar tersebut. Ditetapkan
pula bahwa frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama
kehamilan, dengan ketentuan waktu pemberian pelayanan yang dianjurkan sebagai
berikut :
-
Minimal 1 kali pada triwulan pertama.
-
Minimal 1 kali pada triwulan kedua.
-
Minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
Standar
waktu pelayanan antenatal tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan
kepada ibu hamil, berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan dan penanganan
komplikasi.
Tenaga
kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan antenatal kepada Ibu hamil adalah : dokter
spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat.
B.
Pertolongan Persalinan
Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Pada kenyataan di lapangan,
masih terdapat penolong persalinan yang bukan tenaga kesehatan dan dilakukan di
luar fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu secara bertahap seluruh
persalinan akan ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten dan diarahkan ke
fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada
prinsipnya, penolong persalinan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Pencegahan infeksi
- Metode pertolongan persalinan yang sesuai standar.
- Manajemen aktif kala III
- Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
- Melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
- Memberikan Injeksi Vit K 1 dan salep mata pada bayi baru lahir.
Tenaga
kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan pertolongan persalinan adalah : dokter spesialis kebidanan,
dokter dan bidan.
C. Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas
Pelayanan
kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6
jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga kesehatan. Untuk deteksi dini
komplikasi pada ibu nifas diperlukan pemantauan pemeriksaan terhadap ibu nifas
dengan melakukan kunjungan nifas minimal sebanyak 3 kali dengan ketentuan waktu
:
- Kunjungan nifas pertama pada masa 6 jam sampai dengan 3 hari setelah persalinan.
- Kunjungan nifas ke dua dalam waktu 2 minggu setelah persalinan (8 – 14 hari).
- Kunjungan nifas ke tiga dalam waktu 6 minggu setelah persalinan (36 – 42 hari).
Pelayanan
yang diberikan adalah :
- Pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi dan suhu.
- 2. Pemeriksaan tinggi fundus uteri (involusi uterus).
- Pemeriksaan lokhia dan pengeluaran per vaginam lainnya.
- Pemeriksaan payudara dan anjuran ASI eksklusif 6 bulan.
- Pemberian kapsul Vitamin A 200.000 IU sebanyak dua kali , pertama segera setelah melahirkan, kedua diberikan setelah 24 jam pemberian kapsul Vitamin A pertama.
- Pelayanan KB pasca salin
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas adalah : dokter spesialis kebidanan,
dokter, bidan dan perawat.
D. Pelayanan
Kesehatan Neonatus
Pelayanan
kesehatan neonatus adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan
oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali, selama
periode 0 sampai dengan 28 hari setelah lahir, baik di fasilitas kesehatan
maupun melalui kunjungan rumah.
Pelaksanaan
pelayanan kesehatan neonatus :
- Kunjungan Neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan pada kurun waktu 6 – 48 Jam setelah lahir.
- Kunjungan Neonatal ke-2 (KN 2) dilakukan pada kurun waktu hari ke 3 sampai dengan hari ke 7 setelah lahir.
- Kunjungan Neonatal ke-3 (KN 3) dilakukan pada kurun waktu hari ke 8 sampai dengan hari ke 28 setelah lahir.
Kunjungan
neonatal bertujuan untuk meningkatkan akses neonatus terhadap pelayanan
kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan/masalah
kesehatan pada neonatus. Risiko terbesar kematian neonatus terjadi pada 24 jam
pertama kehidupan, minggu pertama dan bulan pertama kehidupannya. Sehingga jika
bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat dianjurkan untuk tetap tinggal di
fasilitas kesehatan selama 24 jam pertama.
Pelayanan
Kesehatan Neonatal dasar dilakukan secara komprehensif dengan melakukan
pemeriksaan dan perawatan Bayi baru Lahir dan pemeriksaan menggunakan
pendekatan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) untuk memastikan bayi
dalam keadaan sehat, yang meliputi :
- Pemeriksaan Bayi Baru Lahir
- Anamnesis
- Pemeriksaan Fisis :
-
Lihat postur, tonus, dan aktifitas bayi.
-
Lihat pada kulit bayi.
-
Hitung pernafasan dan lihat tarikan dinding dada ketika bayi sedang tidak
menangis.
-
Hitung detak jantung dengan stetoskop. Stetoskop diletakkan pada dada kiri bayi
setinggi apeks.
-
Lakukan pengukuran suhu ketiak dengan termometer.
-
Lihat dan raba bagian kepala.
-
Lihat pada mata.
-
Lihat bagian dalam mulut (lidah, selaput lendir)
Jika bayi
menangis, masukkan satu jari yang menggunakan sarung tangan ke dalam dan raba
langit-langit.
-
Lihat dan raba pada bagian perut
Lihat pada
tali pusat.
Lihat pada
punggung dan raba tulang belakang.
-
Lihat pada lubang anus, hindari untuk memasukkan alat atau jari dalam melakukan
pemeriksaan anus.
-
Tanyakan pada ibu apakah bayi sudah buang air besar.
-
Lihat dan raba pada alat kelamin bagian luar.
Tanyakan
pada ibu apakah bayi sudah buang air kecil.
-
Timbang bayi.
Timbang bayi
dengan menggunakan selimut, hasil timbangan dikurangi selimut.
-
Mengukur panjang dan lingkar kepala bayi.
Jelaskan
cara dan alat.
-
Menilai cara menyusui, minta ibu untuk menyusui bayinya.
- Pemeriksaan menggunakan pendekatan MTBM
- Pemeriksaan tanda bahaya seperti kemungkinan infeksi bakteri, ikterus, diare, berat badan rendah dan Masalah pemberian ASI.
- Pemberian Vitamin K1, Imunisasi Hepatitis B-0 bila belum diberikan pada waktu perawatan bayi baru lahir
- Konseling terhadap ibu dan keluarga untuk memberikan ASI eksklusif, pencegahan hipotermi dan melaksanakan perawatan bayi baru lahir di rumah termasuk perawatan tali pusat dengan menggunakan Buku KIA.
- Penanganan dan rujukan kasus bila diperlukan.
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan neonatus adalah : dokter spesialis anak,
dokter, bidan dan perawat.
- E. Deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat.
Deteksi dini
kehamilan dengan faktor risiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan
ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan komplikasi kebidanan. Kehamilan
merupakan proses reproduksi yang normal , tetapi tetap mempunyai risiko untuk
terjadinya komplikasi. Oleh karenanya deteksi dini oleh tenaga kesehatan dan
masyarakat tentang adanya faktor risiko dan komplikasi, serta penanganan yang
adekuat sedini mungkin, merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka
kematian ibu dan bayi yang dilahirkannya.
Faktor
risiko pada ibu hamil adalah :
- Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun.
- Anak lebih dari 4.
- Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun.
- Kurang Energi Kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm, atau penambahan berat badan < 9 kg selama masa kehamilan.
- Anemia dengan dari Hemoglobin < 11 g/dl.
- Tinggi badan kurang dari 145 cm, atau dengan kelainan bentuk panggul dan tulang belakang
- Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya atau sebelum kehamilan ini.
- Sedang/pernah menderita penyakit kronis, antara lain : tuberkulosis, kelainan jantung-ginjal-hati, psikosis, kelainan endokrin (Diabetes Mellitus, Sistemik Lupus Eritematosus, dll), tumor dan keganasan
- Riwayat kehamilan buruk: keguguran berulang, kehamilan ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini, bayi dengan cacat kongenital
10. Riwayat
persalinan dengan komplikasi : persalinan dengan seksio sesarea, ekstraksivakum/
forseps.
11. Riwayat
nifas dengan komplikasi : perdarahan paska persalinan, Infeksi masa nifas, psikosis
post partum (post partum blues).
12. Riwayat
keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat
kongenital.
13. Kelainan
jumlah janin : kehamilan ganda, janin dampit, monster.
14. Kelainan
besar janin : pertumbuhan janin terhambat, Janin besar.
15. Kelainan
letak dan posisi janin: lintang/oblique, sungsang pada usia kehamilan lebih
dari 32 minggu.
Catatan :
penambahan berat badan ibu hamil yang normal adalah 9 – 12 kg selama masa
kehamilan
Komplikasi
pada ibu hamil, bersalin dan nifas antara lain :
- Ketuban pecah dini.
- Perdarahan pervaginam :
- Ante Partum : keguguran, plasenta previa, solusio plasenta
- Intra Partum : robekan jalan lahir
- Post Partum : atonia uteri, retensio plasenta, plasenta inkarserata, kelainan pembekuan darah, subinvolusi uteri
- Hipertensi dalam Kehamilan (HDK): Tekanan darah tinggi (sistolik > 140 mmHg, diastolik > 90 mmHg), dengan atau tanpa edema pre-tibial.
- Ancaman persalinan prematur.
- Infeksi berat dalam kehamilan : demam berdarah, tifus abdominalis, Sepsis.
- Distosia: Persalinan macet, persalinan tak maju.
- Infeksi masa nifas.
Sebagian
besar kematian ibu dapat dicegah apabila mendapat penanganan yang adekuat di
fasilitas pelayanan kesehatan. Faktor waktu dan transportasi merupakan hal yang
sangat menentukan dalam merujuk kasus risiko tinggi. Oleh karenanya Deteksi
faktor risiko pada ibu baik oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat merupakan
salah satu upaya penting dalam mencegah kematian dan kesakitan ibu.
Faktor
risiko pada neonatus adalah sama dengan faktor risiko pada ibu hamil. Ibu hamil
yang memiliki faktor risiko akan meningkatkan risiko terjadinya komplikasi pada
neonatus. Deteksi dini untuk Komplikasi pada Neonatus dengan melihat
tanda-tanda atau gejala-gejala sebagai berikut :
- Tidak Mau Minum/menyusu atau memuntahkan semua
- Riwayat Kejang
- Bergerak hanya jika dirangsang/Letargis
- Frekwensi Napas < = 30 X/menit dan >= 60x/menit
- Suhu tubuh <= 35,5 C dan >= 37,5 C
- Tarikan dinding dada ke dalam yang sangat kuat
- Merintih
- Ada pustul Kulit
- Nanah banyak di mata
- Pusar kemerahan meluas ke dinding perut.
- Mata cekung dan cubitan kulit perut kembali sangat lambat
- Timbul kuning dan atau tinja berwarna pucat
- Berat badan menurut umur rendah dan atau ada masalah pemberian ASI
- BBLR : Bayi Berat Lahir Rendah < 2500 gram
- Kelainan Kongenital seperti ada celah di bibir dan langit-langit.
Komplikasi
pada neonatus antara lain :
- Prematuritas dan BBLR (bayi berat lahir rendah < 2500 gr)
- Asfiksia
- Infeksi Bakteri
- Kejang
- 5. Ikterus
- 6. Diare
- Hipotermia
- Tetanus neonatorum
- Masalah pemberian ASI
- Trauma lahir, sindroma gangguan pernapasan, kelainan kongenital, dll.
F.
Penanganan Komplikasi Kebidanan
Penanganan
komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan
untuk mendapat penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan
kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Diperkirakan sekitar 15-20 %
ibu hamil akan mengalami komplikasi kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan
persalinan tidak selalu dapat diduga sebelumnya, oleh karenanya semua
persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan agar komplikasi kebidanan dapat
segera dideteksi dan ditangani.
Untuk
meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka diperlukan
adanya fasilititas pelayanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan obstetri
dan neonatal emergensi secara berjenjang mulai dari bidan, puskesmas mampu
PONED sampai rumah sakit PONEK 24 jam.
Pelayanan
medis yang dapat dilakukan di Puskesmas mampu PONED meliputi :
- Pelayanan obstetri :
- Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan dan nifas.
- Pencegahan dan penanganan Hipertensi dalam Kehamilan (pre-eklampsi dan eklampsi)
- Pencegahan dan penanganan infeksi.
- Penanganan partus lama/macet.
- Penanganan abortus.
- Stabilisasi komplikasi obstetrik untuk dirujuk dan transportasi rujukan.
- Pelayanan neonatus :
- Penanganan asfiksia bayi baru lahir.
- Penanganan bayi berat lahir rendah (BBLR).
- Hipotermi
- Hipoglikemia
- Ikterus
- Masalah pemberian minum
- Penanganan gangguan nafas.
- Penanganan kejang.
- Penanganan infeksi neonatus.
- Rujukan dan transportasi bayi baru lahir.
- Persiapan umum sebelum tindakan kegawatdaruratan neonatus
- G. Pelayanan neonatus dengan komplikasi
Pelayanan
Neonatus dengan komplikasi adalah penanganan neonatus dengan penyakit dan
kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian oleh
dokter/bidan/perawat terlatih di polindes, puskesmas, puskesmas PONED, rumah
bersalin dan rumah sakit pemerintah/swasta.
Diperkirakan
sekitar 15% dari bayi lahir hidup akan mengalami komplikasi neonatal. Hari
Pertama kelahiran bayi sangat penting, oleh karena banyak perubahan yang
terjadi pada bayi dalam menyesuaikan diri dari kehidupan di dalam rahim kepada
kehidupan di luar rahim. Bayi baru lahir yang mengalami gejala sakit dapat
cepat memburuk, sehingga bila tidak ditangani dengan adekuat dapat terjadi
kematian. Kematian bayi sebagian besar terjadi pada hari pertama, minggu
pertama kemudian bulan pertama kehidupannya.
Faktor
resiko pada neonatus akan meningkatkan resiko terjadinya komplikasi, deteksi
dini untuk Komplikasi pada Neonatus dengan melihat tanda-tanda atau
gejala-gejala sebagai berikut :
- Tidak mau minum/ menyusu atau memuntahkan semua
- Riwayat kejang
- Bergerak hanya jika dirangsang / Letargis.
- Frekwensi napas ≤ 30 x/menit dan ≥ 60 x/menit.
- Suhu tubuh ≤ 35,5°C dan ≥ 37,5°C
- Tarikan dinding dada ke dalam yang sangat kuat.
- Merintih.
- Ada pustule kulit.
- Nanah banyak di mata.
- Pusar kemerahan meluas ke dinding perut.
- Mata cekung dan cubitan kulit perut kembali sangat lambat.
- Timbul kuning dan atau tinja berwarna pucat.
- Berat badan menurut umur rendah dan atau ada masalah pemberian ASI.
- BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah < 2500 gram)
- Kelainan Kongenital seperti ada celah di bibir dan langit-langit.
Komplikasi
pada neonatus antara lain :
- Asfiksia bayi baru lahir.
- Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR)
- Hipotermi
- Hipoglikemia
- Ikterus
- Masalah pemberian minum
- Gangguan napas
- Kejang
- Infeksi Neonatus
- Klasifikasi dalam MTBM :
- Infeksi bakteri (termasuk klasifikasi Infeksi Bakteri Lokal dan Penyakit Sangat Berat atau Infeksi Bakteri Berat)
- Ikterus (termasuk klasifikasi Ikterus Berat dan Ikterus)
- Diare (termasuk klasifikasi Diare Dehidrasi Berat dan Diare Dehidrasi Ringan/Sedang)
- Berat badan rendah menurut umur dan atau masalah pemberian ASI.
- Trauma lahir, sindroma gangguan pernapasan, kelainan kongenital, dll.
Kebijakan
Departemen Kesehatan dalam peningkatan akses dan kualitas penanganan komplikasi
neonatus tersebut antara lain penyediaan puskesmas mampu PONED dengan target
setiap kabupaten/kota harus mempunyai minimal 4 (empat) puskesmas mampu PONED.
Puskesmas
PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED
siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas
serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang
sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan
melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.
Untuk
mendukung puskesmas mampu PONED ini, diharapkan RSU Kabupaten/Kota mampu
melaksanakan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif (PONEK)
yang siap selama 24 jam. Dalam PONEK, RSU harus mampu melakukan pelayanan
emergensi dasar dan pelayanan operasi seksio sesaria, perawatan neonatus
level II serta transfusi darah.
Dengan
adanya puskesmas mampu PONED dan RS mampu PONEK maka kasus – kasus komplikasi
kebidanan dan neonatal dapat ditangani secara optimal sehingga dapat mengurangi
kematian ibu dan neonatus.
H. Pelayanan Kesehatan Bayi
Pelayanan
kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh
tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai
dengan 11 bulan setelah lahir.
Pelaksanaan
pelayanan kesehatan bayi :
1. Kunjungan
bayi satu kali pada umur 29 hari – 2 bulan.
2. Kunjungan
bayi satu kali pada umur 3 – 5 bulan.
3. Kunjungan
bayi satu kali pada umur 6 – 8 bulan.
4. Kunjungan
bayi satu kali pada umur 9 – 11 bulan.
Kunjungan
bayi bertujuan untuk meningkatkan akses bayi terhadap pelayanan kesehatan
dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi sehingga
cepat mendapat pertolongan, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit
melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi, serta peningkatan kualitas hidup
bayi dengan stimulasi tumbuh kembang. Dengan demikian hak anak mendapatkan
pelayanan kesehatan terpenuhi. Pelayanan kesehatan tersebut meliputi :
- Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, Polio 1,2,3,4, DPT/HB 1,2,3, Campak) sebelum bayi berusia 1 tahun.
- Stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang bayi (SDIDTK).
- Pemberian vitamin A 100.000 IU (6 – 11 bulan).
- Konseling ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, tanda – tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi di rumah menggunakan Buku KIA.
- Penanganan dan rujukan kasus bila diperlukan.
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan bayi adalah : dokter spesialis anak,
dokter, bidan , perawat dibantu oleh tenaga kesehatan lainnya seperti petugas
gizi.
I. Pelayanan
kesehatan anak balita
Lima tahun
pertama kehidupan, pertumbuhan mental dan intelektual berkembang pesat. Masa
ini merupakan masa keemasan atau golden period dimana terbentuk
dasar-dasar kemampuan keindraan, berfikir, berbicara serta pertumbuhan mental
intelektual yang intensif dan awal pertumbuhan moral. Pada masa ini stimulasi
sangat penting untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi organ tubuh dan rangsangan
pengembangan otak. Upaya deteksi dini gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada
anak usia dini menjadi sangat penting agar dapat dikoreksi sedini mungkin dan
atau mencegah gangguan ke arah yang lebih berat .
Bentuk
pelaksanaan tumbuh kembang anak di lapangan dilakukan dengan mengacu pada
pedoman Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Tumbuh Kembang Anak (SDIDTK)
yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan jajarannya
seperti dokter, bidan perawat, ahli gizi, penyuluh kesehatan masyarakat
dan tenaga kesehatan lainnya yang peduli dengan anak.
Kematian
bayi dan balita merupakan salah satu parameter derajat kesejahteraan suatu
negara. Sebagian besar penyebab kematian bayi dan balita dapat dicegah dengan
teknologi sederhana di tingkat pelayanan kesehatan dasar, salah satunya adalah
dengan menerapkan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), di tingkat
pelayanan kesehatan dasar. Bank Dunia, 1993 melaporkan bahwa MTBS merupakan
intervensi yang cost effective untuk mengatasi masalah kematian balita
yang disebabkan oleh Infeksi Pernapasan Akut (ISPA), diare, campak, malaria,
kurang gizi dan yang sering merupakan kombinasi dari keadaan tersebut.
Sebagai
upaya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian balita, Departemen
Kesehatan RI bekerja sama dengan WHO telah mengembangkan paket pelatihan
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang mulai dikembangkan di Indonesia
sejak tahun 1996 dan implementasinya dimulai 1997 dan saat ini telah mencakup
33 provinsi.
Pelayanan
kesehatan anak balita meliputi pelayanan pada anak balita sakit dan sehat.
Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar yang meliputi :
- Pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang tercatat dalam Buku KIA/KMS. Pemantauan pertumbuhan adalah pengukuran berat badan anak balita setiap bulan yang tercatat pada Buku KIA/KMS. Bila berat badan tidak naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat badan anak balita di bawah garis merah harus dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
- Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali pertahun (setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan di dalam gedung (sarana pelayanan kesehatan) maupun di luar gedung.
- Pemberian Vitamin A dosis tinggi (200.000 IU), 2 kali dalam setahun.
- Kepemilikan dan pemanfaatan buku KIA oleh setiap anak balita
- Pelayanan anak balita sakit sesuai standar dengan menggunakan pendekatan MTBS.
J. Pelayanan
KB Berkualitas
Pelayanan KB
berkualitas adalah pelayanan KB sesuai standar dengan menghormati hak individu
dalam merencanakan kehamilan sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam
menurunkan angka kematian Ibu dan menurunkan tingkat fertilitas (kesuburan)
bagi pasangan yang telah cukup memiliki anak (2 anak lebih baik) serta meningkatkan
fertilitas bagi pasangan yang ingin mempunyai anak.
Pelayanan KB
bertujuan untuk menunda (merencanakan) kehamilan. Bagi Pasangan Usia Subur yang
ingin menjarangkan dan/atau menghentikan kehamilan, dapat menggunakan metode
kontrasepsi yang meliputi :
- KB alamiah (sistem kalender, metode amenore laktasi, coitus interuptus).
- Metode KB hormonal (pil, suntik, susuk).
- Metode KB non-hormonal (kondom, AKDR/IUD, vasektomi dan tubektomi).
Sampai saat
ini di Indonesia cakupan peserta KB aktif (Contraceptive Prevalence
Rate/CPR) mencapai 61,4% (SDKI 2007) dan angka ini merupakan pencapaian yang
cukup tinggi diantara negara-negara ASEAN. Namun demikian metode yang
dipakai lebih banyak menggunakan metode jangka pendek seperti pil dan suntik.
Menurut data SDKI 2007 akseptor KB yang menggunakan suntik sebesar 31,6%, pil
13,2 %, AKDR 4,8%, susuk 2,8%, tubektomi 3,1%, vasektomi 0,2% dan kondom 1,3%.
Hal ini terkait dengan tingginya angka putus pemakaian (DO) pada metode jangka
pendek sehingga perlu pemantauan yang terus menerus. Disamping itu pengelola
program KB perlu memfokuskan sasaran pada kategori PUS dengan “4 terlalu”
(terlalu muda, tua, sering dan banyak).
Untuk
mempertahankan dan meningkatkan cakupan peserta KB perlu diupayakan pengelolaan
program yang berhubungan dengan peningkatan aspek kualitas, teknis dan aspek
manajerial pelayanan KB. Dari aspek kualitas perlu diterapkan pelayanan yang
sesuai standard dan variasi pilihan metode KB, sedangkan dari segi teknis perlu
dilakukan pelatihan klinis dan non-klinis secara berkesinambungan. Selanjutnya
aspek manajerial, pengelola program KB perlu melakukan revitalisasi dalam segi
analisis situasi program KB dan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan KB.
Tenaga
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan KB kepada masyarakat adalah : dokter spesialis kebidanan,
dokter, bidan dan perawat.
Setelah mencari2, baru ini dapat yang lengkap, makasih kakak Donata yang jadi Admin, Infonya sangat membantu..
BalasHapus