Sistem Pelayanan Kesehatan Di
Indonesia
1.
Pendahuluan
Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
merupakan bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan
berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya
tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat
sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar
1945
Pelbagai perubahan dan tantangan
strategis yang mendasar, seperti globalisasi, demokratisasi, desentralisasi,
krisis multidimensi, serta pemahaman kesehatan sebagai hak asasi dan investasi
mendorong Departemen Kesehatan merevisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun
1982 yang selama ini menjadi dasar pembangunan kesehatan di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan
dan Kesejahteraan Sosial Achmad Sujudi seusai menutup Rapat Konsultasi Teknis
Kesehatan yang dihadiri para pejabat Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia
serta dua Dinas Kesehatan kabupaten/kota dari tiap provinsi, Kamis (31/7).
Menurut Ketua Tim Penyusunan SKN
Prof Dr dr Azrul Azwar MPH yang juga Direktur Jenderal Bina Kesehatan
Masyarakat draf SKN memiliki lima subsistem, yaitu subsistem upaya kesehatan,
pembiayaan kesehatan, sumber daya kesehatan, pemberadayaan masyarakat, dan
manajemen kesehatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah yang ada dan
mengantisipasi tantangan masa depan.
Masalah yang dihadapi saat ini,
antara lain upaya kesehatan belum menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan,
perhatian terhadap promotif dan preventif masih kurang. Meski telah dibangun
puskesmas di tiap kecamatan, upaya kesehatan belum terjangkau secara merata.
Pembiayaan kesehatan masih rendah,
rata-rata 2,2 persen produk domestik bruto (PDB) per tahun. Padahal, anjuran
Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) sedikitnya lima persen dari PDB. Dari jumlah
itu 70 persen bersumber dari masyarakat dan 30 persen dari pemerintah. Alokasi
dana dari pemerintah belum efektif, masih banyak untuk kuratif. Belum terfokus
bagi upaya kesehatan masyarakat dan bantuan untuk keluarga miskin. Pembiayaan
kesehatan masih bersifat out of pocket. Yang memiliki jaminan kesehatan kurang
dari 20 persen penduduk.
2.
Pembahasan
2.1 Peningkatan Keadaan Kesehatan di Indonesia
Kondisi kesehatan di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat berarti
dalam beberapa dekade terakhir. Sebagai contoh, angka kematian bayi turun ari
118 kematian per seribu kelahiran di tahun 1970 menjadi 35 di tahun 2003, dan
angka harapan hidup meningkat dari 48 tahun menjadi 66 tahun pada periode yang
sama. Perkembangan ini meperlihatkan dampak dari ekspansi penyediaan fasilitas
kesehatan publik di tahun 1970 dan 1980, serta dampak dari program keluarga
berencana.
Meski demikian masih terdapat tantangan baru sebagai akibat perubahan
sosial dan ekonomi:
1. Pola
penyakit yang semakin kompleks, Indonesia saat ini berada pada pertengahan
transisi epidemiologi dimana penyakit tidak menular meningkat drastis sementara
penyakit menular masih menjadi enyebab penyakit yang utama. Kemudian saat ini
penyakit kardiovaskuler (jantung) menjadi penyebab dari 30 persen kematian di
Jawa dan Bali. Indonesia juga berada diantara sepuluh negara di dunia dengan
penderita diabetes terbesar. Di saat bersamaan penyakit menular dan bersifat
parasit menjadi penyebab dari sekitar 22 persen kematian. Angka kematian ibu
dan bayi di Indonesia juga lebih tinggi dibandingkan dengan kebanyakan negara
tetangga. Satu dari dua puluh anak meninggal sebelum mencapai usia lima tahun
dan seorang ibu meninggal akibat proses melahirkan dari setiap 325 kelahiran
hidup. Perubahan yang diiringi semakin kompleksnya pola penyakit merupakan
tantangan terbesar bagi sistem kesehatan di Indonesia.
2. Tingginya
ketimpangan regional dan sosial ekonomi dalam system esehatan. Dibanyak
propinsi, angka kematian bayi dan anak terlihat lebih buruk dibandingkan dengan
situasi di beberapa negara Asia termiskin. Kelompok miskin mendapatkan akses
kesehatan yang paling buruk dan umumnya mereka sedikit mendapatkan imunisasi
ataupun mendapatkan bantuan tenaga medis yang terlatih dalam proses melahirkan.
3. Menurunnya
kondisi dan penggunaan fasilitas kesehatan publik serta kecenderungan penyedia
utama fasilitas kesehatan beralih ke pihak swasta. Angka penduduk yang
diimunisasi mengalami penurunan semenjak pertengahan 1990, dimana hanya
setengah dari anak-anak di Indonesia yang diimunisasi. Indonesia bahkan telah
tertinggal dibandingkan dengan negara-negara seperti Filiphina dan Bangladesh.
Program kontrol penyakit tuberkulosis (TB) diindikasikan hanya mengurangi kurang
dari sepertiga penduduk yang diperkirakan merupakan penderita baru
tuberkulosis.
4. Pembiayaan
kesehatan yang rendah dan timpang. Pembiayaan kesehatan saat ini lebih banyak
dikeluarkan dari uang pribadi, dimana pengeluaran kesehatan yang harus dikeluarkan
oleh seseorang mencapai sekitar 75-80 persen dari total biaya kesehatan dan
kebanyakan pembiayaan kesehatan ini berasal dari uang pribadi yang dikeluarkan
ketika mereka memanfaatkan pelayanan kesehatan.
5. Desentralisasi
menciptakan tantangan dan memberikan kesempatan baru. Saat ini, pemerintah
daerah merupakan pihak utama dalam penyediaan fasilitas kesehatan. Jumlah
pengeluaran daerah untuk kesehatan terhadap total pengeluaran kesehatan
meningkat dari 10 persen sebelum desentralisasi menjadi 50 persen pada tahun
2001. Hal ini dapat membuat pola pengeluaran kesehatan menjadi lebih responsif
terhadap kondisi lokal dan keragaman pola penyakit. Akan tetapi hal ini akan
berdampak juga pada hilangnya skala ekonomis, meningkatnya ketimpangan
pembiayaan kesehatan secara regional dan berkurangnya informasi kesehatan yang
penting.
6. Angka
penularan HIV/AIDS meningkat namun wabah tersebut sebagian besar masih
terlokalisir. Diperkirakan sekitar 120.000 penduduk Indonesia terinfeksi oleh
HIV/AIDS, dengan konsentrasi terbesar berada di propinsi dengan penduduk yang
sedikit (termasuk Papua) dan di kota kecil maupun kota besar yang terdapat
aktifitas industri, pertambangan, kehutanan dan perikanan.
2.2. Langkah Prioritas untuk Meningkatkan Keadaan Kesehatan
Tantangan bagi pemerintahan yang akan datang ialah bagaimana untuk dapat
terus meningkatkan keadaan kesehatan sambil merestrukturisasi dan mereformasi
sistem kesehatan di era desentralisasi ini. Tugas yang paling penting ialah
memberikan perhatian lebih kepada kondisi kesehatan utama, meningkatkan
kelayakan kondisi kesehatan serta pemanfaatan system kesehatan, melibatkan
peran swasta, mengevaluasi ulang mekanisme pendanaan kesehatan dan melaksanakan
desentralisasi, termasuk juga menyangkut isu tenaga kesehatan.
1.
Memfokuskan
pada peningkatan kondisi kesehatan utama dan pengelolaan sistem kesehatan yang
menyeluruh. Meskipun Indonesia sedang mengalami transisi epedemiologi,
pendanaan pelayanan kesehatan yang diberikan melalui anggaran pemerintah harus
tetap difokuskan pada sejumlah penyakit penting, yaitu pada pola penyakit
infeksi yang masih mendominasi. Merubah fokus kebijakan kesehatan kepada
sejumlah penyakit infeksi terpenting sambil mengontrol munculnya penyakit
menular baru (NCD) merupakan tantangan terbesar dalam sistem kesehatan yang
baru.
2.
Memusatkan
penggunaan dana publik pada penyediaan kesehatan publik dan tingkatkan
kelayakan kondisi kesehatan prioritas. Pmbiayaan kesehatan oleh pemerintah di
Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan kebanyakan negara tetangga. Karena
itu memprioritaskan anggaran pemerintah yang terbatas ini untuk penyediaan
kesehatan publik (seperti imunisasi dan perawatan/untuk mengontrol penyakit
menular) menjadi sangat penting untuk untuk menjamin kontrol serta pengelolaan
sektor kesehatan secara menyeluruh.
3. Memperkenalkan
peran pihak swasta dalam dunia kesehatan. Sistem kesehatan di Indonesia banyak
bergantung pada sektor swasta dan upaya untuk meningkatkan kondisi kesehatan
tidak akan berhasil jika mereka tidak dilibatkan dalam proses ini. Sebagai
contoh, lebih banyak orang yang menggunakan fasilitas kesehatan sektor swasta
untuk pelayanan kesehatan yang penting dibandingkan fasilitas kesehatan
pemerintah, seperti ketika bersalin (kelahiran), anak menderita diare, infeksi
pernafasan yang akut.
4. Tinjau ulang
pembiayaan kesehatan. Indonesia saat ini sedang mepertimbangkan perlunya
reformasi penting dalam pembiayaan kesehatan melalui pengenalan asuransi
kesehatan nasional Pemerintahan yang baru harus segera membentuk kelompok kerja
yang bertugas untuk merancang strategi pembiayaan kesehatan yang menyeluruh,
dimana asuransi kesehatan sosial termasuk didalamnya, dan juga mengamandemen
undangundang tersebut. Strategi tersebut dapat ditempuh dengan:
·
Menentukan kombinasi pembiayaan kesehatan (asuransi
pemerintah, asuransi swasta dan dana pribadi) yang dapat dengan baik memenuhi
tujuan pemerintah, yaitu menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas
dengan harga yang terjangkau dan dapat diakses oleh orang miskin
·
Menganalisa dampak anggaran dari strategi kesehatan
yang diajukan
·
Mempelajari pengalaman di negara tetangga mengenai
asuransi kesehatan sosial dan bentuk lain pelayanan kesehatan yang sifatnya
pra-bayar.
·
Mengajukan rencana transisi atas skema asuransi
kesehatan swasta maupun asuransi kesehatan pemerintah yang telah ada.
·
Memberikan kesempatan penyedia jasa kesehatan lainnya,
tidak hanya dokter, untuk juga berhak memperoleh pembayaran melalui mekanisme
asuransi sosial.
5.
Mengelola
desentralisasi lembaga-lembaga kesehatan publik. Pihak pemerintah telah
mengambil sejumlah insiatif untuk mengelola penyediaan pelayanan kesehatan
dalam era desentralisasi yang baru. Beberapa diantaranya termasuk mengadakan
program jaminan kesehatan nasional untuk membantu meningkatkan jasa kesehatan
di daerah miskin dan meningkatkan akses kesehatan bagi orang miskin. Langkah
penting berikutnya dalam pengelolaan desentralisasi antara lain:
·
Menentukan dengan lebih baik berbagai peran dan
tanggung jawab pemerintahan nasional.
·
Meningkatkan peran pemerintahan propinsi dengan
memperkuat posisi hukum dan tanggung jawab pengelolaan (manajemen) dengan
maksud untuk meningkatkan koordinasi diantara pemerintahan daerah dan untuk
mencapai efisiensi dalam penyediaan fasilitas kesehatan publik.
·
Restrukturisasi peran Departemen Kesehatan. Departemen
Kesehatan saat ini dibentuk untuk memainkan peranan terdepan dalam penyediaan
jasa kesehatan. Peran ini semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
dalam era desentralisasi sat ini. Karena itu dibutuhkan restrukturisasi untuk
memfokuskan kembali peran tersebut dalam rangka pengelolaan sejumlah fungsi
penting kesehatan publik yang paling relevan dengan pola penyakit saat ini.
·
Pentingnya pembangunan kembali sistem informasi
kesehatan. Sistem pelaporan penyakit saat ini memberikan informasi yang masih
belum lengkap dan tidak cocok dengan data kesehatan.
·
Memasukkan isu kondisi tenaga kesehatan. Hal penting
dalam anggaran sistem kesehatan adalah anggaran petugas kesehatan.
6.
Mengontrol
penyebaran HIV/AIDS dengan fokus pada aspek pencegahan. Hal terpenting yang
harus dilakukan dalam masalah ini ialah mengurangi penularan virus HIV/AIDS.
Hal ini membutuhkan upaya yang terpusat pada kelompok dengan resiko tinggi
terkena penyakit di daerah perkotaan besar dan di sejumlah kantong-kantong
aktifitas ekonomi. Penekanannya harus pada peningkatan penggunaan kondom
diantara kelompok yang beresiko tinggi terkena virus, pada pengobatan serta
pencegahan penyakit menular seksual lainnya, serta menghindari aktifitas seks
berganti-ganti pasangan. Tidak dapat dilupakan upaya pencegahan penggunaan
jarum suntik secara bersamasama pada para pecandu narkoba.
2.3 Landasan dan Tujuan Sistem Kesehatan Nasional
Adapun landasan system kesehatan nasional meliputi
1.
Landasan
Idiil, yaitu Pancasila
2.
Landasan
Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya: Pasal 28 A, 28 H ayat (1) dan ayat
(3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28 B ayat (2), Pasal 28 C ayat
(1),
3.
Landasan Operasional
meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan
penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan
Tujuan system pelayanan kesehatan adalah :
Terselenggaranya pembangunan
kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah
secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.kesehatan.
2.4 Subsistem dan Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional
1)
Upaya
Kesehatan
• Untuk dapat
mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi
• Bangsa
Indonesia. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan upaya peningkatan,
pencegahan, pengobatan, dan pemulihan
2)
Pembiayaan
Kesehatan
Pembiayaan kesehatan yang kuat,
terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk
penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan
pembangunan kesehatan.
3)
Sumber Daya
Manusia Kesehatan
Sebagai pelaksana upaya kesehatan,
diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan
kualitasnya, serta terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tututan
kebutuhan pembangunan kesehatan.
4)
Sediaan
Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
Meliputi
berbagai kegiatan untuk menjamin: aspek keamanan, kemanfaatan dan mutu sediaan
farmasi, alat kesehatan, dan makanan yang beredar; ketersediaan, pemerataan,
dan keterjangkauan obat, terutama obat esensial; perlindungan masyarakat dari
penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat; penggunaan obat yang rasional;
serta upaya kemandirian di bidang kefarmasian melalui pemanfaatan sumber
daya dalam negeri
5) Manajemen
dan Informasi Kesehatan
Meliputi: kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, hukum kesehatan, dan
informasi kesehatan. Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil
guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen kesehatan.
6) Pemberdayaan
Masyarakat
Sistem
Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan
masyarakat. Ini penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau
berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar